Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming segera melantik 52 orang calon kepala desa (Kades) terpilih.
"Sebanyak 52 calon Kades terpilih tersebut merupakan hasil pemilihan kepala desa secara serentak 17 November 2016," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BMPD) Tanah Bumbu H. Suwignyo melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ayatullah Chotim, di Batulicin, Minggu.
Dia mengaku masih menunggu persetujuan Bupati Tanah Bumbu untuk melakukan persiapan pelantikan Kades terpilih secara serentak.
Meski belum ada kepastian, ia memprediksi pelantikan Kades dilaksanakan paling lambat 19 Desember 2016.
Untuk mengisi jabatan kepala desa non aktif, maka pemerintah daerah sudah munjuk pegawai maupun Sekretaris Desa (Sekdes) yang diusulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, BMPD dan mengetahui bupati.
Sementara itu, sebanyak 52 calon kepala desa yang terpilih tersebar di sepuluh kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Simpang Empat, Desa Barokah dengan calon kepala desa terpilihnya Hendra Jayadi yang mendapat hasil 1.578 suara.
Untuk Calon kepala desa terpilih Desa Pulau Panjang Saidina mendapat hasil 76 suara, Desa Sungai Dua terpilih H. Ibnu Salam yang mendapat hasil 511 suara, dan desa Mekarsar calon kepal desanya Suriansyah mendapat 231 suara.
Untuk Kecamatan Batulicin, antara lain Desa Danau Indah dengan Cakades terpilih Bahrani meraih 65 suara, calon Kades Maju Bersama, Suriadi mendapat hasil 260 suara.
Kecamatan Kusan Hilir yakni Desa Batuah sebagai Cakades terpilih Mahluki, dengan hasil 1.120 suara. Desa Mekar Jaya sebagai Cakades terpilih H. Parhan, S. Sos, dengan hasil 118 suara.
"Sedangkan desa Pulau satu sebagai Calon kepala desa terpilih Tarwin dengan hasil 203 suara. Desa Pulau Tanjung sebagai Cakades terpilih Asmuni, dengan hasil 257 suara, kemudian Desa Wiritasi sebagai Cakades terpilih Evan Rovian dengan hasil 213 suara," katanya.
Bupati Segera Lantik 52 Kades Terpilih
Senin, 28 November 2016 7:59 WIB
pelantikan Kades dilaksanakan paling lambat 19 Desember 2016