Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Syafrudin Noor bersama Wakil Bupati HSS H Suriani mengambil Sumpah dan janji kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Senin.
Dalam prosesi tersebut, Bupati HSS memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji jabatan kepala desa PAW, yang akan melanjutkan masa bakti hingga akhir periode sesuai ketentuan.
Para kepala desa PAW yang telah ditetapkan tersebut adalah, Yudi Hasman sebagai Kepala Desa Bamban Selatan, Fadeli Rahman Kepala Desa Lumpangi, dan Abdillah Kepala Desa Balah Paikat.
Adapun penetapan kepala desa PAW tersebut telah dilakukan, melalui tahapan musyawarah desa beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Bupati harapkan jalinan kekeluargaan pemda-warga HSS di perantauan terjaga
"Mari kita jaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa," kata bupati dalam sambutan.
Bupati atas nama Pemkab HSS pun mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa PAW, yang dilantik dan diambil sumpah dari Desa Bamban Selatan, Desa Lumpangi, dan Desa Balah Paikat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada para Kepala Desa PAW agar dapat mengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Hal ini tentunya akan menjadi titik penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa masing-masing.
“Saya berpesan agar setelah pelantikan ini, segera lakukan koordinasi dengan para aparat desa dan perangkat desa lainnya. Karena tugas pertama seorang pemimpin adalah berkomunikasi dan berkoordinasi sebelum melakukan tugas penting lainnya, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Menutup sambutan Bupati HSS menuturkan walaupun sebagai kepala desa PAW, namun kewenangan dan tanggung jawab untuk dapat menyelesaikan pembangunan di desa tetap menjadi amanah yang harus dilaksanakan, sebab terpilihnya sebagai kepala desa tentu mencerminkan besarnya harapan masyarakat.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan nasional EPPD status kinerja tinggi
“Saya ingin mengingatkan, bahwa setiap tahun desa akan menerima dana yang dikelola untuk keuangan desanya. Dengan kewenangan yang diberikan dalam hal pengelolaan, saya meminta kepada saudara-saudara sekalian agar transparan dan selalu berpegang pada aturan dalam mengelola alokasi dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.
Sebelumnya, kegiatan ini diawali pembacaan SK Bupati tentang pengangkatan kepala desa PAW, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara.
Serta, penyerahan dokumen pelantikan secara simbolis, dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati HSS dan tamu undangan kepada Kepala Desa terlantik.
Turut hadir, Ketua TP PKK HSS Hj Tata Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah H Muhammad Noor, dan para kepala OPD lingkup Pemkab HSS HSS, Plt Camat Kandangan, Plt Camat Loksado, Camat Angkinang, dan Camat Daha Utara.