Kotabaru (ANTARA) - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru Kalimantan Selatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas Untuk kesekian kalinya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni menyatakan, bahwa tindakan upaya penyelundupan obat terlarang merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
Dia menegaskan pihaknya akan meneruskan penemuan ini kepada jajaran Polres Kotabaru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kali ini obat terlarang jenis Carnophen yang masuk ke dalam Narkotika Golongan I. Kejadian tersebut terjadi saat seorang Narapidana tengah menjalani pengobatan pasca operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru," kata Agus di Kotabaru, Rabu.
Ia menjelaskan, obat-obatan terlarang tersebut coba diselundupkan oleh seorang wanita yang merupakan keluarga dari narapidana G sesaat sebelum narapidana masuk ke ambulans Lapas setelah berobat.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas Lapas yang mengawal langsung menangkap keluarga narapidana yang berupaya menyelundupkan barang haram tersebut lewat narapidana yang dikawal dan terbukti ada transaksi obat-obatan terlarang tersebut.
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan ketegasan petugas Lapas Kotabaru yang telah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan narapidana dengan benar dan cermat.
"Sebelumnya warga binaan berinisial G menjalani kontrol ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru pasca operasi bedah mulut beberapa waktu lalu. Ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan dari Lapas Kotabaru kepada Warga Binaannya," katanya.
Kalapas Yosef Yembise mengapresiasi kerja keras petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Yosef menyebutkan, Keberhasilan petugas Lapas Kotabaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Prosedur ini sesuai rahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Taufiqurrahman.
Sehingga Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) Bersih dari Narkoba (Bersinar) sesuai dengan aturan yang berlaku guna menjaga Lapas tetap aman dan kondusif.
"Seluruh jajaran Lapas Kotabaru sudah berkomitmen dan bersinergi dengan Polres Kotabaru dan Penegak Hukum lainnya untuk memberantas narkoba lewat Program Bersinar (Bersih Narkoba) dan membangun Zona Integritas," kata Kalapas.
Ia meminta kepada semua pihak agar tidak mencoba-coba mengganggu kondusifitas di Lapas dengan memasukan barang terlarang.
Yosef berharap agar semua piha bersinergi untuk lebih serius memberantas Narkoba agar tidak berdampak kepada upaya menyelundupkan narkoba dan berang terlarang lainnya ke Lapas Kotabaru yang akan mengganggu proses pembinaan di Lapas.
Petugas Lapas Kotabaru gagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas
Rabu, 15 Mei 2024 12:58 WIB
Kejadian tersebut terjadi saat seorang Narapidana tengah menjalani pengobatan pasca operasi di Rumah Sakit