Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Saat ini blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sedang kosong, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)setempat tetap melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong Suryanadie di Tanjung, Senin mengatakan, perekaman tetap dilakukan dan bagi pemohon E-KTP dibuatkan surat keterangan.
"Blanko E-KTP memang kosong dan kita sudah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP elektronik di Tabalong," jelas Suryanadie.
Sebelumnya Disdukcapil setempat juga mengalami kekurangan blanko E-KTP karena jatah yang diberikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya 2.000 blanko.
Padahal menurut Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Husaini permintaan E-KTP di wilayah ini cukup tinggi mengingat banyaknya pendatang dari luar Tabalong.
"Hingga saat ini jumlah blanko E-KTP yang sudah diterima Disdukcapil setempat mencapai 6.384 keping dengan target sebanyak 162.026," jelas Husaini.
Sejumlah warga Kota Tanjung pun mengaku cukup kecewa karena belum optimalnya pelayanan Disdukcapil menyusul tidak tersedianya E -KTP dalam beberapa bulan ini.
"Seharusnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa mengantisipai tingginya permintaan E - KTP jadi jangan sampai blanko
untuk pencetakan kehabisan," ungkap Wati satu warga Kota Tanjung.