Banjarbaru (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan.
Gubernur Muhidin meluncurkan IKD tersebut pada rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel bertemakan "Merangkul Semua Provinsi Kalimantan Selatan" di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Disdukcapil Banjar raih penghargaan layanan prima dari KemenPAN-RB
Muhidin menegaskan penerapan IKD menjadi langkah penting menuju transformasi layanan publik yang lebih modern.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Ia menyebutkan peluncuran IKD tersebut juga menandai komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya pada sektor administrasi kependudukan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel Thaufik Hidayat menekankan pentingnya momentum tersebut sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota.
“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital," tuturnya.
Baca juga: Disdukcapil Provinsi Kalsel berikan sosialisasi pencatatan sipil bagi perangkat desa
Thaufik mengungkapkan, pemerintah pusat pun menargetkan 30 persen pencapaian perekaman, sehingga peluncuran IKD oleh Gubernur Muhidin akan meningkatkan perekaman dokumen kependudukan di Kalsel.
Dia mengakui capaian perekaman IKD di Kalsel saat ini masih berkisar 7 persen, sehingga Disdukcapil Provinsi Kalsel dan kota/kabupaten menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Yang terpenting bagaimana kita mendiseminasikan informasi ini kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan capaian ke depan,” ujar Thaufik.
Taufik berharap peluncuran IKD menjadi bukti komitmen Provinsi Kalsel didorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih serius memperluas implementasi program tersebut.
IKD memberikan kemudahan akses layanan kependudukan, aman, serta sejalan dengan perkembangan teknologi digital sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Aditya ingatkan jangan ada pungli di pelayanan Disdukcapil
