Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani menegaskan warga miskin yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan harus mendapatkan beras gratis menyusul adanya laporan warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah kabupaten itu.
"Seharusnya penerima Program Keluarga Harapan juga menerima bantuan beras gratis sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga namun faktanya masih ada warga sasaran yang belum menerima bantuan ini," katanya di Tanjung, Selasa.
Oleh karena itu, Anang meminta aparat desa bisa mendata ulang warganya yang menjadi sasaran PKH untuk diberikan beras gratis.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Yuhani menjelaskan belum diterimanya beras gratis bagi penerima PKH di sejumlah desa karena adanya kesalahan pendataan.
"Memang benar bantuan beras gratis juga kita berikan kepada sasaran Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial dan sudah dilakukan pendataan ulang terkait adanya warga penerima PKH yang belum menerima bantuan beras gratis," katanya.
Selanjutnya bantuan PKH tahap ketiga di Kabupaten Tabalong sudah direalisasikan di 10 kecamatan dengan total dana Rp766,9 juta untuk 2.020 orang.
Yuhani mengatakan penyaluran dana PKH tahap keempat akan dilaksanakan Desember 2016, termasuk untuk dua kecamatan tambahan sasaran program dari Kementerian Sosial itu, yakni Upau dan Muara Harus.
Bantuan PKH selain bersumber dari APBN juga didukung dana APBD Kabupaten 2016 sebesar Rp719 juta.
Pemkab Tabalong mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial berupa PKH Award pada tahun lalu atas dukungannya terhadap Program Keluarga Harapan di wilayah itu.
"Tahun depan program ini tetap kita laksanakan dengan sasaran 12 kecamatan dan para peserta PKH wajib melakukan pemeriksaan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi bagi balita, serta kewajiban menyekolahkan anak ke sekolah dasar dan lanjutan," kata Yuhani.
Bupati: Penerima Pkh Harus Dapat Beras Gratis
Selasa, 15 November 2016 13:19 WIB