Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pembagian bantuan program beras miskin atau raskin dari pemerintah pusat ke daerah masih menggunakan data PPLS 2011 sehingga diduga masih banyak kepala keluarga yang tidak kebagian jatah menerima bantuan raskin.
Camat Haur Gading Syarif Fajerian Noor di Amuntai, Jum'at mengatakan, pihaknya hanya menunggu jumlah alokasi penerima raskin meski berdasarkan data PPLS 2011 antara jumlah kepala keluarga miskin dengan jumlah penerima raskin selisih sekitar 225 kk.
"Berdasarkan Data PPLS 2011 jumlah keluarga miskin di Kecamatan Haur Gading sebanyak 1512 kk, sedangkan jumlah penerima Raskin tahun kemaren sebanyak 1287 kk, sehingga masih ada sekitar 225 kk yang belum dapat alokasi bantuan program Raskin," ujar Syarif.
Syarif berharap data jumlah individu dan keluarga miskin bisa diperbaharui agar semua kepala keluarga miskin mendapat jatah bantuan raskin. Selama dua tahun berturut-turut jumlah penerima raskin di Kecamatan Haur Gading masih tetap sama yakni sebanyak 1287 kk.
"Kita sering menerima laporan ada warga yang mengeluh tidak dapat jatah raskin padahal keluarganya termasuk kategori keluarga miskin," terangnya.
Hingga kini, katanya, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) masih menunggu pagu alokasi penerima raskin dari Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga Pemkab HSU sendiri belum bisa menetapkan jumlah penerima raskin perkecamatan.
Ia belum mengetahui apakah penyaluran Raskin di 2017 juga masih menggunakan data penerima tahun sebelumnya namun Ia berharap terjadi peningkatan jumlah penerima raskin didaerahnya sehingga bisa meredam kecemburuan bagi keluarga miskin yang selama ini tidak kebagian jatah raskin.