Banjarmasin (ANTARA) - Tim gabungan Polsek Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus 49 remaja yang diduga berniat tawuran menggunakan batu dibalut kain sarung.
"Kelompok remaja ini diamankan di Jalan Mulawarman tepatnya depan SMAN 2 Banjarmasin pada Kamis dini hari," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polisi sita samurai milik pemuda hendak tawuran di Banjarmasin
Selain menyita puluhan batu dan kain sarung, petugas juga mengamankan 14 sepeda motor yang dikendarai para remaja di bawah umur tersebut.
Lantaran pelaku mayoritas masih di bawah umur, maka polisi melakukan pembinaan dan memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan.
Baca juga: Polisi Banjarmasin selidiki penyebab aksi tawuran dua kelompok remaja
Sabana berharap orang tua bisa lebih mengawasi pergaulan anak di luar rumah.
Apalagi saat Bulan Ramadhan, menurut Sabana, para remaja rawan terlibat aksi balap liar dan tawuran.
Untuk mencegah aksi pidana dan kenakalan remaja meningkat pada Bulan Ramadhan seiring musim libur sekolah, maka Polresta Banjarmasin dan seluruh Polsek jajaran gencar melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan.
"Saya sudah perintahkan anggota siaga penuh selama Ramadhan ini, jangan sampai muncul aksi-aksi yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa," kata Sabana didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto.
Baca juga: Polresta Banjarmasin intensifkan tindak cegah redam balap liar hingga tawuran
Hendak tawuran gunakan batu, 49 remaja di Banjarmasin diringkus
Jumat, 15 Maret 2024 3:53 WIB
jangan sampai muncul aksi-aksi yang dapat mengganggu ketenangan