Banjarbaru (ANTARA) - Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dokumen persyaratan yang diajukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah lengkap untuk pengelolaan 621 hektare mangrove di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Saat ini verifikasi oleh tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan sepertinya tahapannya semakin cepat bahkan minggu depan sudah working area," kata Hanif di Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: ULM kelola 629 hektare mangrove kembangkan hutan pendidikan lahan basah
Dia menyebut kawasan yang sepenuhnya ekosistem gambut dalam status hutan produksi itu bisa dikelola ULM sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus jika menteri menyetujui.
Dengan begitu, ULM diperbolehkan melaksanakan multiusaha untuk membangun dan memdayagunakan sumber daya setempat.
"Tentunya KLHK mendukung segala upaya universitas dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup terutama di kehutanan," tegasnya.
Hanif mengungkapkan pula, di sekitar area mangrove di Kotabaru tersebut mengalir deras kawasan ekonomi khusus Pulau Laut yang kini berkembang pesat.
Bahkan kedepannya bisa menggantikan fungsi sentral pelabuhan Sungai Barito di Banjarmasin dan sekitarnya.
Baca juga: SBI bersama Pj Bupati Batola tanam 1.000 pohon mangrove rambai di Hari Bekantan
Dirjen PKTL: Dokumen ULM lengkap kelola 621 hektare mangrove Kotabaru
Jumat, 23 Februari 2024 23:07 WIB