Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) melaksanakan patroli guna mencegah potensi politik uang setelah pencoblosan Pemilu 2024.
"Kami menerima informasi dari masyarakat ada indikasi politik uang dilakukan justru setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai, makanya perlu ditingkatkan patroli pengawasan," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Kalsel soroti KPPS kelelahan akibat keterlambatan logistik
Meski diakui Aries, petugas Bawaslu Kalsel di lapangan tidak atau belum menemukan ada praktik politik uang pada Rabu kemarin hingga Kamis ini.
Selain patroli, Bawaslu Kalsel pun membuka posko pengaduan yang siap 1x24 jam guna menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu usai pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Aries mengungkapkan transaksi politik uang dilakukan setelah suara pemilih dengan modus memberikan bukti foto.
Baca juga: Bawaslu terus sisir APK hingga bersih
"Jadi ini semacam klaim ada foto maka uang diberikan," jelasnya.
Maka dari itu sejak beberapa waktu lalu, Aries telah meminta pengawas TPS untuk menyepakati dengan petugas KPPS agar melarang warga membawa telepon seluler ketika mencoblos di bilik suara.
"Jika aturan ini benar-benar diterapkan dan dipatuhi masyarakat maka praktik politik uang tentu bisa diminimalisir," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu HST pastikan ribuan APK pemilu steril pada masa tenang