Marabahan (ANTARA) - Berita kriminal dan hukum seputar Kalimantan Selatan disiarkan Jumat kemarin, mulai dari Sopir asal Kaltim miliki 319,89 gram sabu hingga Kemenkumham Kalsel dorong transformasi digital tingkatkan layanan Imigrasi.
Berikut rangkuman beritanya masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Sopir asal Kaltim miliki 319,89 gram sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai sopir warga Kalimantan Timur karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 319,89 gram.
"Pelaku memiliki tempat tinggal di wilayah Kel. Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa di Banjarmasin, Jumat.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Polhukam Kalsel kemarin, dua wajib pajak dipidana hingga Pemkab Banjar raih penghargaan peduli HAM
2. RTMC Polda Kalsel di Banjarbaru kontrol 52 titik kamera ETLE
Regional Traffic Management Center (RTMC) milik Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) mengawasi 52 titik kamera tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota.
"Sekarang sudah ada 26 kamera ETLE di Kalsel dan 19 kamera sudah terintegrasi di sini, kedepan ada tambahan lagi 26 kamera jadi totalnya 52 titik," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat meresmikan Gedung RTMC dan Gudang Material SIM, BPKB, STNK, TNKB (SBST) di Banjarbaru, Jumat.
Selengkapnya baca di Sini
3. Satu jaringan, dua pengedar 50 paket sabu-sabu diringkus
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin meringkus dua orang pemuda satu jaringan yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua pelaku yang kami ringkus itu merupakan satu jaringan," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa di Banjarmasin, Jumat.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Polhukam Kalsel kemarin, gagalkan 70,5 kg Carnophen hingga faskes KPPS
4. Polres Tabalong musnahkan sabu 126,1 gram
Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika berupa sabu-sabu dengan total berat 126,1 gram.
Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Satrio memimpin pemusnahan barang bukti disaksikan perwakilan BNNK, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, kuasa hukum, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan pihak terkait.
"Barang bukti sabu yang kami sita dari tiga tersangka total 127,3 gram dan sebanyak 126,1 gram yang dimusnahkan," jelas Hendra di Tabalong, Jumat.
Selengkapnya baca di Sini
5. Kemenkumham Kalsel dorong transformasi digital tingkatkan layanan Imigrasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan Faisol Ali mengungkapkan transformasi digital mampu mendorong perbaikan pelayanan Imigrasi.
"Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengalami berbagai tantangan dan pencapaian gemilang," kata Faisol Ali melalui keterangan tertulis di Batulicin, Jumat.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Polhukam kemarin, Polda Kalsel pengamanan Haul hingga BPKAD bantu bus operasional
Polhukam Kalsel kemarin, sopir miliki 319,89 gram sabu hingga layanan Imigrasi
Sabtu, 27 Januari 2024 5:19 WIB