Polres Balangan rampungkan 76 perkara pada 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 10:15 WIB
Melalui Jumat Curhat juga ada beberapa umpan balik dari masyarakat, yaitu permintaan patroli dan informasi peredaran sabu, miras, perjudian, premanisme dan hadirnya kehadiran Polri pada jam sibuk saat waktu bekerja.
Baca juga: Satgaswil Kalsel Densus 88 berikan pencegahan radikalisme dikalangan pelajar
Dari Satbinmas juga telah melakukan kegiatan preemtif sebanyak 13.665 sambang, yang mana imbauan yang dilakukan yaitu tentang tidak membakar lahan, antisipasi terorisme, pengecekan debit air, terutama lokasi yang rendah jadi langganan banjir.
Dari Satlantas sepanjang 2023, memproses sebanyak 448 pelanggaran lebih sedikit dari 2022 sebanyak 1.365 pelanggaran.
Riza mengungkapkan terjadi penurunan kasus pelanggaran lalu lintas karena ada arahan dari pimpinan agar lebih selektif kepada pelanggar di antaranya tidak menggunakan helm, dan melanggar aturan serius lainnya.
“Untuk laka lantas terjadi peningkatan sebanyak 29 perkara, dibandingkan tahun 2022 hanya 18 perkara, yang mana setelah dilakukan analisa dan evaluasi penyebabnya yaitu human error, cuaca dan kondisi jalan,” ujar Riza.
Baca juga: Kapolres tekankan personel tingkatkan komunikasi publik pada Ops Mantap Brata
Terakhir dari Satnarkoba juga terjadi peningkatan kasus pada 2023 sebanyak 60 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 14 gram sabu-sabu dan ribuan butir Karisoprodol, sedangkan 2022 sebanyak 57 tersangka.
Adapun kasus yang paling mendominasi pada 2023, yaitu pencurian kendaraan bermotor, senjata tajam dan perlindungan anak.
“Yang paling menonjol adalah kasus perkelahian yang menyebabkan meninggal dunia, pembuangan bayi, pembobolan rumah dan toko, dan pencabulan,” tutup Kapolres Riza.
Baca juga: Dua unit asrama dinas Polres Balangan dilalap api