Balangan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Balangan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) merampungkan 76 perkara pada 2023.
“Sepanjang 2023, kami menangani sebanyak 76 kasus dari total laporan polisi yang masuk 115 laporan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Sabtu.
Baca juga: 44 personel Polres Balangan amankan Natal dan tahun baru
Riza menjelaskan sebanyak 11 perkara dari total 115 laporan polisi tersebut masuk tahap penyelidikan dan sisanya yang belum terungkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tindakan penganiayaan karena masih kekurangan saksi dan alat bukti.
Kapolres Balangan melanjutkan penegakan hukum lain dari Reserse Kriminal, yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor mencapai 11 kasus.
Kemudian, kasus perlindungan dan kekerasan anak mencapai tujuh perkara pada 2023 atau meningkat dibandingkan 2022 yang hanya satu kasus.
Riza mengharapkan peran serta masyarakat dan pihak berkepentingan untuk penanganan kasus perlindungan anak melalui edukasi dan imbauan menjaga anaknya.
Baca juga: Kebakaran pada asrama Polsek Paringin diduga akibat korsleting listrik
“Kita harus mengajarkan dan mengedukasi kepada anak, bagian tubuh mana yang harus dilindungi oleh si anak, hal itu harus kita sampaikan ke anak,” tutur Kapolres Balangan.
Selain itu, Polres Balangan melalui Satuan Samapta dan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menyidangkan delapan perkara tindak pidana ringan dengan beberapa tersangka dan menyita minuman keras.
Satsamapta juga melakukan patroli permukiman, patroli di tempat lainnya, melaksanakan pengamanan di tempat vital, seperti bank dan lainnya sebanyak 9.095 kegiatan.
Polres Balangan rampungkan 76 perkara pada 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 10:15 WIB