Batulicin (ANTARA) - Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengedukasi masyarakat agar menggunakan obat yang baik dan benar.
"Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi konsumen obat yang cerdas dengan minum sesuai petunjuk atau aturan yang terdapat dalam kemasan obat bebas dan bebas terbatas," kata Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu Rahmat Hidayat di Batulicin, Rabu.
Baca juga: Masyarakat Tanah Bumbu puas layanan BPOM
Diungkapkan Rahmat, jika penggunaan obat dirasa tidak memberi manfaat, segera ke dokter, serta masyarakat diimbau tidak mengkonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu lama.
Rahmat mengingatkan apabila masyarakat tidak memperhatikan itu maka kemungkinan besar dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, resistensi obat bahkan kematian.
Rahmat juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberantas penyalahgunaan obat ilegal.
Dia mengatakan BPOM menerapkan kebijakan berbasis kolaboratif dan sinergitas lintas sektor terutama organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pelaku usaha dan masyarakat guna meminimalisir risiko peredaran obat ilegal, obat palsu, dan penyalahgunaan obat yang seringkali terjadi di Indonesia.
Badan POM telah menggolongkan tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol dan dekstromethorphan kategori obat-obat tertentu (OOT) sebagai obat yang banyak disalahgunakan atau pemakaian tanpa resep dokter dengan dosis yang berlebihan.
Baca juga: Loka POM tanah Bumbu miliki inovasi permudah perizinan
Loka POM Tanah Bumbu edukasi warga gunaan obat yang benar
Rabu, 13 Desember 2023 16:02 WIB