Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai mengupayakan prevalensi jumlah stunting mencapai 14 persen pada 2024 sesuai batas nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah di Kandangan, Senin, mengatakan target prevalensi stunting pada 2024 dibahas pada rembug stunting 2023.
Baca juga: Dinkes HSS berikan PMT bagi balita dan ibu hamil percepat turunkan stunting
"Pemkab HSS melakukan berbagai akselerasi pembangunan, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, salah satunya adalah masalah stunting," kata Hermansyah di Kandangan, Senin.
Hermansyah menuturkan Kemenkes telah menetapkan Pemkab HSS sebagai salah satu kabupaten lokus pencegahan dan penurunan stunting pada 2022.
Hemansyah mengungkapkan Pemkab menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/291/kum pada 2022 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/66/kum/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.
Keputusan Bupati HSS tersebut untuk mendukung kinerja tim percepatan penurunan stunting agar berjalan optimal dan membangun sistem akuntabilitas kinerja pemerintah desa.
Baca juga: HSS raih apresiasi dana insentif penurunan stunting Rp6.3 miliar lebih
Selain itu, ditunjang pula dengan sistem pendampingan pencegahan stunting menggunakan kader pembangunan manusia (KPM) dan tim pendampingan keluarga (TPK).
Hermansyah menegaskan penanganan stunting perlu kolaborasi antarlembaga dan bergotong royong mengedukasi masalah kemiskinan dan perkawinan usia dini.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muhammad Noor menjelaskan rembug stunting merupakan program prioritas nasional yang harus didukung.
Menurut Sekda HSS, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan, negara dan daerah.
"Penanganan juga melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan, aspek keluarga maupun aspek prilaku," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab HSS diseminasi audit kasus stunting percepat penurunan stunting
Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu, dari semua mitra yang ada di daerah.
Sinergi dan kolaborasi dan akselerasi penanganan stunting dilakukan bersama masyarakat, swasta, organisasi dan pemerintah serta dunia usaha, dunia kerja serta pihak lainnya.
"Stunting ini bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan HSS maupun Dinas PPKBPPPA HSS semata, akan tetapi ini merupakan tanggung jawab kita semua," pungkasnya.
Berdasarkan data studi status gizi indonesia (SSGI), prevalensi stunting di HSS sebesar 20,3 persen pada 2022 atau menurun 8,8 persen dibanding 2021, serta di bawah prevalensi Provinsi Kalsel yang mencapai 24,6 persen.
Baca juga: Pj Ketua PKK HSS ingatkan peran kader posyando tangani stunting