Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor membuka diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I, di Aula Dandaman Sehati Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA).
"AKS merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi penurunan percepatan stunting, yaitu identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya," kata Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Dian Marliana, di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, dalam AKS tahap I ini ada 10 sasaran yang ditetapkan sebagai operasi stunting, yakni berasal dari Desa Malutu, Desa Malilingin dan Desa Panggungan.
Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, mengatakan percepatan penurunan angka stunting merupakan program prioritas nasional yang harus di dukung bersama-sama.
Baca juga: Pj Ketua PKK HSS ingatkan peran kader posyando tangani stunting
Menurut dia, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan bangsa dan daerah, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan.
“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja cerdas, kerja inovatif, dan kerja yang berteknologis," ujarnya.
Serta juga dengan kerja yang agamis, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.
Ia juga menegaskan dan mengingatkan bahwa target nasional sampai tahun 2024 adalah mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen.
Baca juga: TP PKK HSS dan Dinkes kolaborasi bina PK2D
Target Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebesar 17.27 persen, sedangkan target Kabupaten HSS adalah sebesar 18.11 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
“Dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab. Penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana semata,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan berita acara AKS Kabupaten HSS oleh Sekda HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA HSS.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala OPD yang tergabung dalam TPPS Kabupaten HSS, Camat Padang Batung, Tim Teknis dan Tim Pakar AKS, kepala puskesmas, unsur terkait lainnya.