Banjarbaru (ANTARA) - Anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Syaifullah Tamliha berharap biaya atau ongkos naik haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sama seperti tahun lalu sebesar Rp50 juta atau maksimal Rp55 juta.
"Fraksi PPP berharap ONH yang dibayar setiap calon jamaah haji sama seperti tahun lalu sebesar Rp50 juta atau maksimal Rp55 juta," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima Antara di Kota Banjarbaru, Kalsel, Kamis.
Menurut Tamliha, harapan tersebut disampaikan agar ONH yang harus dilunasi setiap jamaah tahun depan tidak memberatkan karena mereka sudah menunggu selama puluhan tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci Mekah dan Madinah.
Tamliha menjelaskan, hasil rapat antara Panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah, Rabu (22/11) malam hampir final dan pemerintah melalui menteri agama mengusulkan ONH semula sebesar Rp105 juta turun menjadi Rp93,4 juta.
"Penjelasan pemerintah, kenaikan ONH dari tahun lalu sebesar Rp90 juta menjadi Rp93,4 juta disebabkan berbagai faktor, terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp15.150/USD menjadi Rp15.600/USD," sebutnya.
Selain itu, juga ada penambahan jumlah makan dari dua kali menjadi tiga kali sehari agar calon jamaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah karena diperkirakan cuaca musim haji nanti antara 47-52 derajat Celsius.
"Kepastian berapa biaya pelunasan ONH yang harus dilunasi oleh calon jamaah akan dibahas antara DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji pada Senin tanggal 27 Oktober 2023," ujar anggota komisi VIII DPR RI tersebut.
Ditekankan wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu, jumlah pelunasan ONH tergantung hasil rapat panja dan BPKH yang memutuskan berapa besaran subsidi atau nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji.
"Pemerintah telah mengusulkan 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen persen dari nilai manfaat dan Fraksi PPP berharap besarannya maksimal Rp55 juta sehingga tidak terlalu memberatkan setiap calon jamaah haji," katanya.
Dikatakan Tamliha, Panja DPR juga berharap ONH ditetapkan lebih awal 5 bulan (mulai berangkat bulan Mei 2024 untuk memberikan ruang bagi calon jamaah haji "mencicil" uang pelunasan agar tidak terburu-buru seperti tahun sebelumnya.