Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, menyampaikan kalau dana desa akan dihapus merupakan informasi keliru atau tidak benar.
Ia mengatakan, bukan dihapus namun penggunaannya yang berbeda di 0saat terjadinya pandemi COVID-19 secara nasional, kalau sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, sekarang direlokasi untuk kegiatan penanggulangan dampak COVID-19.
"Terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, saat ini masih dibahas antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR," katanya, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/7).
Baca juga: Syaifullah Tamliha : Semangat saling bantu, menjaga keutuhan NKRI di tengah pandemi COVID-19
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Komisi IV, Athaillah Hasbi, mengatakan bahwa dampak pandemi COVID-19 akan sangat mewarnai perencanaan dan penganggaran APBN dan APBD 2021.
Dijelaskan dia, akan datang sangat tepat rancangan kebijakan transfer daerah dan dana desa tahun 2021 berfokus pada pemulihan ekonomi nasional, dan penguatan fondasi ekonomi nasional.
Pembangunan infrastruktur aksestabilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi saat ini harus menjadi perhatian, dengan mengembangkan dan memperbaiki fasilitas layanan sektor tertentu penciptaan lapangan kerja.
Baca juga: Perceraian meningkat di tengah pandemi, ini tanggapan anggota DPRD Kalsel
"Perlambatan ekonomi yang tajam akibat COVID-19 harus dimitigasi atau dikurangi resiko dari dampaknya pada kesehatan kesejahteraan masyarakat, kesinambungan dunia usaha melalui kebijakan extraordinary atau luar biasa," katanya, yang merupakan politisi dari Partai Golkar.
Menurut dia, informasi dari kementerian keuangan berkaitan dana desa akan dilakukan berbagai perubahan dalam petunjuk teknis dana desa, berbagai kebutuhan yang penting akan menjadi fokus utama, dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam artian dana desa ditahun 2021 tetap dikucurkan dan tidak dihapus, karena dana desa 2021 untuk penguatan ekonomi di desa dan pemulihan ekonomi nasional, dari desa untuk nasional.
Anggota DPR RI : Penghapusan dana desa tidak benar
Rabu, 8 Juli 2020 10:21 WIB
Bukan dihapus namun penggunannya yang berbeda disaat terjadinya pandemi COVID-19 secara nasional, sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, sekarang direlokasi untuk penanggulangan dampak COVID-19,