Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar perkara awal dengan wawancara kontraktor dan konsultan terkait dinding ambruk di Pasar Batuan Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penyidik menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang luka berat berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Jasad lansia tergeletak diduga tewas sejak tujuh hari lalu di Tabalong
"Kita telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan gelar perkara awal dengan wawancara para saksi, kontraktor dan PPTK," kata Anib di Tabalong, Selasa.
Pihak kepolisian juga berkonsultasi dengan ahli bidang konstruksi bangunan dan ahli hukum pidana terkait bangunan ambruk di pasar sayur yang menyebabkan dua korban luka.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama Polsek Tanjung yang dipimpin AKP Triyanto mengamankan dan mengolah TKP.
Bangunan pasar sayur ambruk akibat angin kencang pada Selasa sore, menyebabkan dua korban luka, yakni Maria Tanur (55) dari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan Muhammad Khalid (49) asal Kelurahan Tanjung.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk empat pencuri oli trafo PLN
Anib menambahkan pengakuan sejumlah saksi bangunan pasar roboh saat terjadi angin kencang dan jatuh tepat di atas lapak sayuran dan warung makan milik korban Maria Tanur sedang makan di warung milik korban Muhammad Khalid.
Keduanya mengalami luka berat dan segera dibantu warga serta relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) Mura menuju ke RSUD H Badaruddin Kasim.
"Korban Maria mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah tangan kiri sedangkan korban Khalid mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri," ungkap Anib.
Akibat kejadian ini, kerugian fisik berupa delapan lapak sayur dan warung makan serta merusak satu unit skuter metik.
Baca juga: Remaja di Tabalong jual obat terlarang