Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memfinalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan DPRD setempat menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) yang segera diumumkan.
"Kami mengundang para calon atau petugas penghubungnya serta perwakilan partai politik agar bersama-sama mencermati kebenaran penulisan nama, gelar dan nomor urut sesuai dengan yang ditetapkan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Pemprov Kalsel-KPU kolaborasi edukasi generasi muda soal pemilu
Tenri mengatakan semua pihak yang hadir telah menyetujui penetapan terkait hal tersebut, selanjutnya dilakukan penetapan DCT yang diumumkan pada 4 November 2023.
Dia pun menegaskan tak ada lagi perubahan setelah dilakukan penetapan DCT bagi anggota DPD maupun DPRD Kalsel untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Nantinya setelah penetapan DCT ternyata ada yang meninggal, kena sanksi pidana ataupun diberhentikan oleh parpol dengan sejumlah alasan maka KPU hanya memberikan tanda tanpa mengubah nomor urut calon," ujarnya.
Baca juga: KPU Kalsel: Parpol miliki tanggung jawab moral cegah konflik
Setelah penetapan, kata dia, pihaknya akan menyerahkan DCT kepada KPU RI untuk dicetak menjadi surat suara yang sah.
KPU Kalsel menetapkan sebanyak 696 orang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 dengan proporsi 428 laki-laki dan 268 perempuan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Sementara calon anggota DPD RI sebanyak sembilan orang yang bertarung menempati empat kursi di Senayan untuk Kalimantan Selatan yaitu Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Umar Al Idrus, Habib Zakaria Bahasyim, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin dan Nanik Hayati.
Baca juga: Bawaslu Kalsel awasi secara ketat kualitas logistik Pemilu 2024