Banjarmasin (ANTARA) -
Panorama Waduk Riam Kanan, di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggambarkan keindahan bagian pegunungan Meratus.
Di danau buatan yang diresmikan pada 1973 tersebut muncul pulau-pulau yang dulunya adalah bukit.
Baca juga: Pohon ulin paling susah tumbuh
Sebagai bukit yang kini menjadi pulau di waduk yang berair tawar tersebut ditetapkan sebagai situs Geopark "Taman Bumi" pegunungan Meratus.
Pegunungan Meratus resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada tahun 2018 untuk kemudian diajukan ke UNESCO Global Geopark (UGGp).
Pengajuan Geopark Pegunungan Meratus untuk diakui dunia tersebut menetapkan sebanyak 54 situs.
Diantara puluhan situs tersebut, terdapat empat pulau yang ditetapkan, semuanya berada di waduk Riam Kanan.
Adapun empat pulau yang dianggap memiliki sejarah geologi tersebut adalah Pulau Pinus, Pulau Rusa, Pulau Seran dan Pulau Bekantan.
Keempat pulau tersebut kini dijaga ketat kelestariannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk tetap lestari.
Baca juga: Situs Geopark Meratus di Kampung Purun
Karena masuk dalam bagian pegunungan Meratus yang dalam ilmu geologi terbentuk dari susunan kerak samudera yang disebut ophiolite, yang terangkat ke permukaan sejak 200-150 juta tahun lalu.
Pulau-pulau ini tidak hanya mengandung sejarah bebatuan tua, namun juga flora dan fauna.
Pulau-pulau yang juga menjadi saksi sejarah desa yang ditenggelamkan dengan segala ceritanya.
Pulau-pulau yang juga menyimpan sejarah bumi dengan gunung berapi dasar laut, petilasan kapak batu hingga berlian.
Pulau-pulau ini masuk dalam rute Timur Geopark Pegunungan Meratus yang bertema "Pelayaran mengesankan menembus sejarah bumi dan manusia".
Rute Timur Geopark Pegunungan Meratus ini ada 17 situs, selain empat pulau tersebut, situs lainnya, yakni, Sungai Kembang, Matang Keladan, Panorama Riam Kanan, Jejak Longsor, Keramba Ikan, Rumah Panggung.
Selanjutnya, Gunung Purba, Pohon Saksi Banjir/Ba'ah, Desa Wisata Balangian, Hutan Kahung, Makam Keramat, Saksi Desa Yang Tenggelam dan Batu Pasir Purmasi Manunggal.
Jadi ojek wisata
Empat pulau yang menjadi situs Geopark Pegunungan Meratus di Waduk Riam Kanan yang masuk areal Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam tersebut kini masuk jadi objek wisata.
Pulau Pinus, Pulau Rusa, Pulau Bekantan dan Pulau Seran terletak tidak terlalu berjauhan, hingga wisatawan bisa mengunjunginya dalam satu paket perjalanan menggunakan transportasi air "Klotok".
Sebagaimana diutarakan Tenaga Ahli Badan Pengelola Geopark Pegunungan Meratus Kalsel Nur Arif, bahwa situs Geopark tidak terpisahkan dari sektor pariwisata.
Ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).
Berawal dari Perpres ini, konsen pemerintah pada Geopark ini termasuk dalam perioritas pembangunan untuk tujuan pariwisata.
Namun pariwisata untuk pengembangan masyarakat sekitar, sebab situs Geopark itu harus berada di sekitar masyarakat, sehingga ada dampaknya.
Baca juga: Selamatkan mangrove rambai demi Bekantan
Berbagai kebijakan dari kementerian dikeluarkan untuk mendukung situs Geopark sebagai bagian pengembangan pariwisata nasional, termasuk menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten/kota dalam mengelola dan pengembangan daerah situs tersebut.
Ini merupakan implementasi konsep pariwisata yang bertumpu pada konsep Geopark.
Sebab fungsi Geopark itu, harus bisa menjadi wahana pendidikan, konservasi dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Dukungan Pemprov Kalsel
Penetapan status Pegunungan Meratus menjadi Geopark Nasional hingga ke Internasional sangat didukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi setempat menyampaikan, beberapa langkah pembangunan dilakukan Pemprov Kalsel dalam mendukung penetapan Geopark Meratus Nasional sejak 2018. Bahkan hingga diajukan ke UNESCO Global Geopark (UGGp).
Penetapan Geopark Meratus merupakan upaya konkrit Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam menyelematkan Meratus dari kerusakan.