Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggelar razia di blok hunian warga binaan usai libur panjang peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek tahun 2025.
"Razia ini sebagai bentuk antisipasi masuknya barang terlarang setelah peningkatan kunjungan keluarga pada libur panjang kemarin," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Kalimantan Selatan, Kamis.
Baca juga: Pemkab Banjar-Lapas Narkotika Karang Intan berkolaborasi makin kuat
Edi menyebut razia yang melibatkan aparat TNI-Polri itu dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian warga binaan.
Adapun sasaran utama adalah narkoba dan barang terlarang lainnya yang tidak boleh berada di dalam lapas.
Hal itu sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto khususnya pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Baca juga: Belasan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan terima remisi Natal
Edi mengungkapkan berdasarkan hasil razia tidak ditemukan adanya barang terlarang dan suasana berjalan aman terkendali.
Seluruh warga binaan yang dikumpulkan diberikan arahan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
"Terima kasih kepada semua warga binaan yang telah disiplin mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan secara baik," tambah Edi.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan sinergi kawal pencoblosan pilkada