Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengedepankan deteksi dini sebagai upaya komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba).
"Salah satu langkah deteksi dini ini kami terus melaksanakan razia serentak di kamar hunian warga binaan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Senin.
Baca juga: Lapas narkotika Kalsel razia blok hunian setelah libur panjang
Razia menyasar seluruh kamar hunian blok itu sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan diakui Edi masih kerap ditemukan sejumlah barang seperti kabel rakitan hingga korek api gas.
Sedangkan sasaran utama untuk narkoba dan ponsel tidak ditemukan termasuk tes urine secara acak terhadap warga binaan hasilnya negatif mengonsumsi narkoba.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Baca juga: Pemkab Banjar-Lapas Narkotika Karang Intan berkolaborasi makin kuat
Edi menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelanggaran dan potensi gangguan keamanan.
"Upaya ini bukan sekadar kegiatan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam membina serta melindungi,” tegasnya.
Salah satu lapas terbesar di jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel) itu secara konsisten melaksanakan penegakan disiplin berkelanjutan guna menciptakan iklim pembinaan yang tertib, aman, dan produktif.
Baca juga: Belasan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan terima remisi Natal