Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengungkapkan, pihaknya kini tengah memproses pemilih di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Sebab, kata dia di Banjarmasin, Selasa, masih banyak penghuni Rutan dan Lapas belum terdata untuk bisa menggunakan haknya ikut memilih pada Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 di daerah ini.
Sebab, kata dia, jumlah warga binaan di Rutan dan Lapas di provinsi ini sekitar 8 ribu lebih, mereka harus memiliki kartu identitas diri atau KTP-el untuk bisa menjadi pemilih.
"Tentunya sesuai domisili pada kartu keluarganya, mereka akan terdata sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTd) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tuturnya.
Termasuk, kata dia, proses pemilih yang memilih pindah seperti mahasiswa yang tidak berada d TPS terdaftar karena belajar.
"Proses pendataannya ini berlanjut kurang lebih 60 hari kedepan, sebelum hari H pemilihan pada 17 April nanti, sudah harus beres," ujarnya.
Sarmuji menegaskan, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah pihaknya tetapkan sebanyak 2.879.401 jiwa, tidak berubah lagi.
"Kalau ada tambahan pemilih lagi, itu masuk DPTd dan DPK," terangnya.
Dia memastikan, semua orang yang berhak memilih di daerah ini akan bisa tersalurkan di TPS.
Karenanya, kata dia, bagi warga yang tidak terdata di DPT, tapi sudah memiliki KTP-el di lingkungan TPS tempat tinggalnya, tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP-el itu ke petugas TPS.
"Mari kita sukseskan Pemilu 2019 ini dengan semuanya datang ke TPS dan menjadi pemilih yang baik dan cerdas," pungkasnya.
KPU Kalsel masih proses pemilih di Rutan dan Lapas
Selasa, 12 Februari 2019 18:01 WIB