Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kemenkumham Kalsel disusun secara akuntabel dan tepat waktu," kata Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalsel Rifqi Adrian Kriswanto saat membuka acara di Ballroom Swissbell Hotel, Senin.
Rifqi menyampaikan pentingnya penyusunan LKjIP sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas sekaligus upaya dalam mencapai visi dan misi yang telah dipercayakan kepada Kemenkumham Kalsel serta untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun berjalan.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas laporan kinerja instansi pemerintah, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap kinerja Kemenkumham Kalsel.
“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar seremonial yang berakhir dalam pemberitaan selanjutnya tenggelam tidak berproses, tetapi diharapkan menjadi momen penting dalam mewujudkan resolusi yang ingin dicapai,” lanjut Kadiv Administrasi mewakili Kepala Kanwil Faisol Ali.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari Subkoordinator Bagian Pemantauan, Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Widi Sutresna dan Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah yang juga diisi dengan pendampingan langsung untuk Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP).