Banjarmasin (ANTARA) - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) Kalimantan Selatan (Kalsel) merayakan Hari Natal 2024.
Tercatat 65 warga binaan yang berperilaku baik dan disiplin selama menjalani masa pembinaan menerima Remisi Khusus (RK) Natal.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis, Jumadi menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi Natal ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Jumadi.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 turut dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pada kegiatan tersebut, Agus menyampaikan pesan Natal kepada seluruh WBP Kristiani di Indonesia, mendorong mereka untuk memaknai Natal sebagai momentum refleksi diri dan peningkatan kualitas hidup.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Said Mahdar, remisi khusus Natal tidak hanya memberikan keringanan masa pidana, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya refleksi dan perubahan diri.
“Kami berharap para WBP yang menerima remisi ini semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik, sehingga kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Pemberian remisi khusus Natal diharapkan tidak hanya menjadi sukacita bagi para WBP, tetapi juga menjadi momentum bagi mereka untuk semakin dekat dengan Tuhan dan memperbaiki hubungan dengan sesama.
Kanwil Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan yang lebih baik bagi WBP agar dapat menjalani masa pidana dengan penuh makna dan siap untuk kembali berkontribusi positif terhadap masyarakat.