Tanjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPRD pada Pemilu 2024 dari PDIP Perjuangan.
Berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah yang diserahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Tabalong Supoyo.
Baca juga: KPU ingatkan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen setiap Dapil
"Berkas pendaftaran akan kami verifikasi administrasi dan hasilnya kita disampaikan kepada partai bersangkutan,” jelas Ardiansyah di Tabalong, Kamis.
Tercatat sebanyak 30 bakal caleg PDI Perjuangan yang mendaftarkan diri ke KPU Tabalong dengan pengawasan oleh jajaran Bawaslu serta pengamanan dari Polres Tabalong.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabalong, Supoyo menargetkan lima kursi di DPRD dan saat ini tiga kader PDI Perjuangan telah duduk di dewan setempat.
“Pemilu 2024 kita targetkan bisa dapat lima kursi di DPRD Tabalong," tambahnya.
Baca juga: KPU Tabalong gelar rakor pencalonan Balon anggota DPRD