Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan(Hulu Sungai Selatan), Kalimantan Selatan (Kalsel) Yusperi mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD), untuk memastikan bermanfaat nantinya bagi pengelolaan aset daerah.
"Kita berkomitmen terus mengawal proses pembahasan raperda ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan aset daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Yusperi dalam keterangan usai rapat bersama pihak eksekutif membahas raperda BMD, di Kandangan, Kamis.
Baca juga: DPRD HSS: Forum musrengbang susun perencanaan pembangunan partisipatif
Dijelaskan dia, dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap materi raperda yang mengatur tata kelola BMD agar lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Pihaknya menekankan pentingnya regulasi ini sebagai dasar hukum dalam pengelolaan aset daerah, sehingga pemanfaatan dapat lebih optimal serta mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Baca juga: DPRD HSS dorong Musrenbang Dapil II optimal akomodasi aspirasi masyarakat
"Dari pembahasan bersama ini, diharapkan raperda tentang pengelolaan BMD dapat disempurnakan sebelum dibahas di tahapan selanjutnya, guna menghasilkan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan daerah," tambahnya.
Tampak berhadir dalam ruang rapat DPRD setempat, para anggota DPRD HSS Komisi III, para kepala perangkat daerah, dan para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
