Banjarmasin (ANTARA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini mengungkit hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Mengungkit hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD tersebut ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus dan Anggota Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Asdepsi)," ungkap Humas Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel melalui telepon seluler, Selasa.
Menurut Jaini (sapaan akrab Sekwan Kalsel), persoalan hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD itu penting guna memaksimalkan keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah
Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 mengharapkan peningkatan tanggungjawab pimpinan dan anggota terhadap produktivitas kinerja DPRD sehingga kehidupan demokrasi dapat berkembang.
Namun, menurut Sekwan Kalsel yang bergelar sarjana ekonomi dan magister administrasi publik itu, untuk peningkatan produktivitas kinerja tersebut perlu dukungan kesejahteraan yang memadai.
Ia menambahkan, penentuan hak keuangan tersebut harus terlebih dahulu
berdasarkan klasifikasi keuangan daerah seperti tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses yang merupakan bagian dari penunjang kegiatan memperhatkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DKI Jakarta Agustinus dalam sambutannya mengatakan, Rakor tersebut menjadi momentum bertukar paham dalam menghadapi kepemerintahan yang yuridis.
“Saya mendorong semua anggota untuk berkomitmen dan kolaborasi memajukan lembaga Asdepsi ini dalam mengatasi isu strategi administrasi dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta dengan kehadiran Sekwan seluruh provinsi di Indonesia pada 7 Mei 2023 tercermin keanekaan suku bahasa dan budaya Indonesia, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.