Banjarmasin (ANTARA) - Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin (ARBB) Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan permohonan dispensasi buka operasional saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023.
Gun Gun menyampaikan pengajuan dispensasi ini sebagai tindak lanjut surat permohonan ARBB pada 23 Mei 2022 perihal permohonan pengajuan usulan revisi isi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016.
"Revisi Perda ini masih tahap penyelesaian di DPRD Kota Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin," ujar Gun Gun.
Poin selanjutnya, kata Gun Gun, dengan dicabutnya PPKM tersebut, pertumbuhan ekonomi sudah membaik di negeri ini, terutama di Kota Banjarmasin.
"Apalagi selama pandemi COVID-19 sejak 2020 dan diberlakukannya PPKM itu hingga akhir 2022, rumah biliar sudah mentaati tidak operasional, ini juga jadi poin alasan kita," tuturnya.