Ketua Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin Gun Gun Gunawan dalam siaran pers di Banjarmasin, Minggu, mengatakan sudah mengirimkan surat resmi permohonan tersebut kepada Wali Kota Banjarmasin.
Baca juga: Kejuaraan biliar piala Danrem Antasari berlangsung seru hingga 16 besar
Baca juga: Kejuaraan biliar piala Danrem Antasari berlangsung seru hingga 16 besar
Gun Gun menyampaikan pengajuan dispensasi ini sebagai tindak lanjut surat permohonan ARBB pada 23 Mei 2022 perihal permohonan pengajuan usulan revisi isi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016.
"Revisi Perda ini masih tahap penyelesaian di DPRD Kota Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin," ujar Gun Gun.
Dia menyampaikan beberapa poin permohonan dispensasi tersebut mempertimbangkan Presiden RI sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022 lalu.
Baca juga: 30 atlet putri ambil bagian Kejurprov Biliar Banjarmasin
Baca juga: 30 atlet putri ambil bagian Kejurprov Biliar Banjarmasin
Poin selanjutnya, kata Gun Gun, dengan dicabutnya PPKM tersebut, pertumbuhan ekonomi sudah membaik di negeri ini, terutama di Kota Banjarmasin.
"Apalagi selama pandemi COVID-19 sejak 2020 dan diberlakukannya PPKM itu hingga akhir 2022, rumah biliar sudah mentaati tidak operasional, ini juga jadi poin alasan kita," tuturnya.