Kotabaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan mengkaji sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur.
"Guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Indro Kurnianto di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: Dinilai banyak inovasi, Bappedalitbang Paser kunjungi Bumi Sanggam
Denny mengatakan Kotabaru perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser karena dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada 2022.
Dinas pendidikan Kabupaten Paser menerapkan sistem pendidikan kurikulum merdeka dan mandiri meliputi mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.
"Dinas pendidikan juga menerapkan pemenuhan pengajar dengan program Jarti," ujar Denny.
Komisi III DPRD Kotabaru kaji penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser
Jumat, 17 Maret 2023 14:18 WIB
Guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka