Baca juga: Pansus I kunker ke Grogot dalami Raperda Pilkades
"Insentif guru di sana non PNS sebesar Rp2.800.000 per bulan," ujarnya.
Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit dalam rangka mendukung kebutuhan guru dan siswa pada 2022, serta memberikan bantuan seragam untuk SD dan SMP.
"Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat di butuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah.support anggaran untuk memperhatikan jumlah kebutuhan pengajar kesejahteraan pengajar dan juga sarana prasarana pendukung,"pungkas nya.
Baca juga: Calon Ibukota RI studi pembelajaran ke HSU