Denny juga menambahkan program pendidikan dalam pemenuhan tenaga pengajar dengan menggunakan sistem pengajar pengganti (Jarti) dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya petugas kepolisian yang diperbantukan menjadi pengajar di beberapa wilayah setelah mendapatkan bimbingan mengajar oleh dinas pendidikan.
Baca juga: Pansus I kunker ke Grogot dalami Raperda Pilkades
"Insentif guru di sana non PNS sebesar Rp2.800.000 per bulan," ujarnya.
Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit dalam rangka mendukung kebutuhan guru dan siswa pada 2022, serta memberikan bantuan seragam untuk SD dan SMP.
"Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat di butuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah.support anggaran untuk memperhatikan jumlah kebutuhan pengajar kesejahteraan pengajar dan juga sarana prasarana pendukung,"pungkas nya.
Baca juga: Calon Ibukota RI studi pembelajaran ke HSU
Komisi III DPRD Kotabaru kaji penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser
Jumat, 17 Maret 2023 14:18 WIB
Guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka