Banjarmasin (ANTARA) - Khatib Muhammad Nurdin Lubis mengingatkan kaum Muslim, terutama jamaah Shalat Jumat agar jangan sekali-kali mengonsumsi khamar atau minuman yang memabukkan.
Khatib mengingatkan itu di Masjid Ar Raudhah, Komplek Andai Jaya Persada, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), sebelum Shalat Jumat.
Dengan mengutip Firman Allah SWT dalam Al Qur'an dan Hadits Rasulullah Muhammad Saw, khatib menjelaskan yang masuk kategori khamar antara lain minum keras (miras) serta narkoba dan sejenisnya.
"Pasalnya barang-barang konsumsi tersebut selain jelas-jelas masuk kategori yang diharamkan, juga memabukkan," ujar khatib di masjid pinggiran Kota Banjarmasin wilayah Kelurahan Sungai Andai.
"Sementara sebagaimana kita maklumi bersama akibat dari mabuk tersebut bukan cuma membahayakan diri sendiri, tetapi kepada orang lain atau mengganggu ketertiban umum," lanjutnya.
Khatib menambah, seseorang yang mengonsumsi khamar tidak ada balasan baginya, kecuali neraka atau jauh dari surga Nya Allah.
Dalam khutbah berdurasi lebih kurang lima menit tersebut ia mengingatkan kaum Muslim atau jamaah shalat Jumat Masjid Ar Raudhah untuk selalu meningkatkan iman dan taqwa.
"Karena iman dan taqwa modal utama untuk kehidupan di alam akhirat kelak," demikian MN Lubis.
Kelurahan Sungai Andai dalam belasan tahun terakhir perkembangan cukup pesat dan layak sebagai kecamatan baru di "kota seribu sungai" Banjarmasin.
