Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehsn Noor Bahri menyarankan, penanganan jalan nasional ruas Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang longsor/putus cari akar permasalahannya terlebih dahulu.
"Dengan ketemu akar permasalahannya bisa untuk tindak lanjutnya atau siapa semestinya yang bertanggung jawab atas longsor/putusnya jalan trans Kalimantan ruas Satui Tanbu tersebut," ujarnya menjawab menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa sore.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi energi sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup serta perhubungan itu, longsor/putusnya jalan nasional ruas Satui (171 km tenggara Banjarmasin) tidak terlepas dari aktivitas pertambangan sekitar tersebut.
"Pertambangan tersebut, baik legal maupun ilegal. Sebagaimana waktu rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III yang dipimpin Pak Ketua Hasanuddin Murad beberapa waktu lalu terungkap sekitar jalan longsor/putus itu ada penambangan ilegal," ujarnya.
"Aktivitas penambangan ilegal itu kemana menjual/mengangkutnya atau pelabuhan mana pengapalannya," lanjut mantan Wakil Gubernur Kalsel tersebut dengan nada kesal.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menyayangkan sampai saat ini terkesan tidak penanganan lebih serius terhadap permasalahan longsor/putusnya jalan trans Kalimantan ruas Satui Tanbu sehingga cukup mengganggu transportasi terutama angkutan bahan pokok.
"Memang saat kami Komisi III berkonsentrasi dengan Kementerian ESDM bulan lalu, mereka berjanji turun ke lapangan. Tapi apakah sudah dan terus terang kami belum mengetahui," ujar Ketua Ikatan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kalsel yang akrab dengan sapaan Julak Rossi itu mengharapkan keseriusan pemerintah pusat dalam penanganan masalah longsor/putusnya rusa jalan Satui guna kelancaran hubungan/lalulintas.
"Apalagi ruas jalan yang longsor/putus itu bukan cuma berada pada jalan nasional, tetapi juga aksinya menghilangkan Kalsel dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN)," tuturnya.
"Untuk masalah longsor/putusnya ruas jalan Satui tersebut perlu penanganan terpadu antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang lebih serius," demikian Julak Rossi