Oleh sebab itu, komisi II DPRD Kalsel bermaksud kembali mengundang Hiswana Migas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) duduk satu meja membicarakan persoalan tera, ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsaitu, kedua belah pihak sama-sama merasa benar, baik Hiswana Migas maupun Disperindag terutama Balai Meterologi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dinas tersebut.
Sebagai contoh ketika pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel, Senin (29/2), Kepala Balai Meterologi Banjarmasin Anwar Sanusi menyangkal bahwa pihaknya melakukan pungutan liar dalam melaksanakan tera Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), sebagaimana tuduhan Hiswana Migas.
"Menurut Kepala Balai Meterologi tersebut, pihaknya mengenakan biaya tera sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana laporan petugas tera. Kalau ada pungutan liar (pungli) tanpa sepengetahuan pimpinan, dan akan ditindak kalau terbukti tak sesuai aturan," kutipnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Balai Meterologi, lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu, mereka tersebut secara administrasi memang punya kelemahan dalam melaksanakan tugas.
"Semestinya ada pemisahan kwitansi (tanda terima) uang tera dengan uang jasa dari pihak ketiga yang melakukan perbaikan meter (pengukur) pada SPBU, sehingga tidak ada tuduhan pengenaan biaya tera tak sesuai peraturan," demikian Suripno Sumas.
Sementara itu rekannya satu komisi H Bambang Priyono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan, pertemuan bersama Hiswana Migas dengan Disperindag dan Balai Meterologi untuk mencari titik permasalahan, sehingga persoalan biaya tera tidak berkelanjutan.
Sebab, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana teknik itu, ketika pertemuan dengan Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel 29 Februari lalu, Kepala Diperindag Kalsel Hj Farida yang mengaku, juga tidak mengetahui persoalan biaya tera tersebut.
"Kepala Disperindag Kalsel yang pensiun terhitung 1 Maret 2016 itu mengetahui persoalan biaya tera dengan Hiswana Migas, juga melalui pemberitaan media massa. Namun dia menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Kepala Balai Meterologi," demikian Bambang.
Sedangkan H Achmad Bisung dari Partai Demokrat yang juga anggota Komisi II DPRD Kalsel mengkritik pernyataan salah seorang pengusaha SPBU, mereka sebagai operator Pertamina dan tidak mendapatkan keuntungan.
"Masak tidak ada keuntungan usaha SPBU. Jujur sajalah," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode bergelar sarjana ekonomi itu, seraya mempertanyakan, mengapa seseorang pengusaha memiliki SPBU lebih dari satu.
Semoga persoalan biaya tera yang belakangan muncul tidak menghambat usaha SPBU dan bukan karena negosiasi yang tidak berkecocokan. Sebab sudah tidak rahasia lagi jiwa wirausaha pada dasar mencari keuntungan, demikian Ach Bisung.