Marabahan (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) H Rahmadian Noor mengatakan, nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 sebesar Rp886.081.266.776 dengan nilai sementara, jika dibandingkan dari nilai APBD (murni) Batola 2022 mengalami penurunan 32,29 persen.
"Rancangan KUA dan PPAS 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, " jelas Rahmadi pada penyampaian pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD 2023, KUPA dan PPAS perubahan 2022 sekaligus penyampaian raperda inisiatif DPRD di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito, Senin (1/8/2022).
Sementara, jelas dia, nilai APBD pada rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan 2022 diperkirakan sebesar Rp1.474.968.001.677.
Menurut Rahmadi, belanja pada APBD 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
"Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Batola tetap seperti saat ini, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelasnya.
Perencanaan Keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022, terang wakil bupati, telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.
"Tentunya dengan memperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah, " jelas pria yang akrab disapa Rahmadi ini.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, pemerintah daerah tentunya senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Wakil Bupati menyebutkan, setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip money follow program.
"Setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas," jelas Ketua PMI Batola ini.
Wakil Bupati juga tidak lupa menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas raperda inisiatif DPRD berupa, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepalangmerahan.
Baca juga: Dewan setujui raperda APBD 2021, empat raperda inisitif
Baca juga: Tim EKPKD Ditjen Otda Kemendagri evaluasi LPPD Batola
Baca juga: Disporbudpar Batola gelar Lomba Tanglong Kapal Hias