Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai mematangkan arah pembangunan 2027 dengan menekankan sinkronisasi program lintas dokumen perencanaan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 menjadi fase penting karena memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Tapin 2025–2029, sehingga konsistensi tujuan, sasaran, dan prioritas harus dijaga.
Baca juga: PN Rantau gandeng LBH perluas akses bantuan hukum gratis
“RKPD 2027 akan menjadi rujukan utama penyusunan KUA-PPAS dan APBD. Karena itu, sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar program benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Menurut Yamani, ketepatan penentuan prioritas akan menentukan efektivitas belanja daerah dan capaian pembangunan, termasuk layanan dasar dan penguatan ekonomi lokal.
Yamani menyebutkan, masukan yang terukur dari pemangku kepentingan dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan, agar kebijakan yang dirumuskan realistis dan berkelanjutan.
“Forum ini harus menghasilkan prioritas yang fokus, terarah, dan berdampak, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapin dapat dicapai pada 2027,” katanya.
Selain sinkronisasi dokumen, ucap Yamani, Pemkab Tapin juga menyoroti pentingnya keselarasan program antarperangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
Baca juga: DLH Tapin perluas ProKLim lewat sinergi desa dan dunia usaha
"Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan anggaran lebih efisien serta capaian kinerja yang terukur pada setiap sektor pembangunan," ucap Yamani.
Pemkab Tapin matangkan arah pembangunan 2027 terpadu
Selasa, 13 Januari 2026 13:58 WIB
Bupati Tapin H. Yamani tanda tangani rancangan awal RKPF Kabupaten Tapin Tahun 2027 di Aula Perencanaan Bappelitbang, di Rantau, kabupaten Tapin, Selasa (13/12/2026). (ANTARA/HO-Pemkab Tapin)
