Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ikut memberikan penambahan bagi penyertaan modal untuk Bank Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) agar tetap menjadi Bank Umum Pemerintah Daerah.
"Pemerintahan kita tetap mengambil sikap dan kebijakan yang sama, yakni ikut memberikan penambahan penyertaan modal daerah agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal sebesar Rp3 Triliun pada akhir 2024, sebagai syarat untuk tetap menjadi Bank Umum," ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi di Amuntai, Selasa (26/7/22).
Husairi mengatakan, penyertaan modal daerah yang dilakukan sudah berdasarkan hasil kajian investasi yang dilakukan oleh Tim Penasihat Investasi LP2M STIE Indonesia Banjarmasin.
Hasil kajian itu, kata Husairi, menyatakan bahwa kemampuan keuangan Daerah HSU masih memungkinkan untuk melakukan penambahan modal sebesar Rp40,8 miliar, dalam rangka mempertahankan porsi kepemilikan saham sekarang sebesar 6,24%.
Dari kombinasi skenario revaluasi aset dan pengembalian dividen (royalti bank) dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp40,89 miliar, yang akan dipenuhi dari pengembalian dividen sebesar Rp33,36 miliar dan dari APBD murni sebesar Rp7,53 miliar.
Husairi menyampaikan penjelasan pemerintah seiring pengajuan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten HSU kepada PT. Bank Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022-2024.
Sebelumnya pada agenda pemandangan fraksi dewan, meminta pemerintah daerah HSU melakukan transparansi dalam proses penyertaan modal terhadap Bank Kalsel.
"Kami sependapat dengan harapan fraksi dewan agar pelaksanaan penambahan penyertaan modal Daerah kepada PT Bank Kalsel dilaksanakan dengan transparans, akuntabel, dan menerapkan prinsip kehati-hatian, " kata Husairi.
Husairi berharap adanya kebijakan penambahan penyertaan modal, diharapkan Bank Kalsel dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat HSU.
Pemkab HSU tambah penyertaan modal bagi Bank Kalsel
Selasa, 26 Juli 2022 19:57 WIB
Pemerintahan kita tetap mengambil sikap dan kebijakan yang sama, yakni ikut memberikan penambahan penyertaan modal daerah agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal sebesar Rp3 Triliun pada akhir 2024, sebagai syarat untuk tetap menjadi Bank Umum,