Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami regulasi terkait penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada PT Bank Kalsel melalui studi komparasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung, Jawa Barat.
"Untuk mendalami dan mempelajari penyertaan modal Pemprov kepada bank daerah, kami melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BJB di Bandung," kata Ketua Pansus III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari strategi layanan kesehatan Jabar
Saat ini, Pansus III DPRD Kalsel tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua.
Rosehan mengatakan, studi komparasi diperlukan untuk memperkuat substansi regulasi, terutama terkait tata kelola, strategi permodalan, serta pengembangan bank daerah agar lebih adaptif dan kompetitif.
Rosehan yang juga mantan Wakil Gubernur Kalsel menegaskan pentingnya pendalaman materi untuk memastikan kualitas Raperda yang tengah disusun.
“Regulasi penyertaan modal harus disusun akurat dan berbasis data. Penjelasan yang kami peroleh dari pihak BJB sangat membantu memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujar dia.
Baca juga: Pansus II DPRD Kalsel susur jejak penataan perdagangan di Jakarta
Pada pertemuan Jumat kemarin, manajemen Bank BJB mengapresiasi terhadap kunjungan Pansus III DPRD Kalsel.
Manajemen BJB menegaskan berkomitmen untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan bank daerah yang sehat, modern, dan berorientasi pada penguatan ekonomi daerah.
Pihak perwakilan BJB berharap kunjungan tersebut memberikan gambaran bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, terutama memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah.
Studi komparasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja luar daerah Pansus III DPRD Kalsel yang terjadwal pada 13–15 November 2025.
Baca juga: PAN Banjarmasin kuatkan konsolidasi anggota di kepengurusan baru
