Banjarmasin (ANTARA) - Aksi simpatik untuk Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Ketum Hipmi) Mardani H Maming yang berlangsung di depan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin berlangsung tertib dan damai.
Ratusan massa yang mengikuti aksi yang diwarnai orasi dan pembagian bunga itu dilakukan guna mendukung sosok Mardani yang disebut aset Banua Kalimantan Selatan.
"Pak Mardani adalah tokoh muda Banua, beliau aset berharga daerah ini bahkan sudah berkiprah di kancah nasional dan internasional," ucap Aliansyah, Koordinator Aksi Simpatik untuk Mardani H Maming.
Ditegaskannya, orang baik seperti Mardani harus diselamatkan dari mafia hukum yang mencoba menyeretnya ke pusaran pidana dengan bentuk kriminalisasi.
Padahal faktanya, mantan Bupati Tanah Bumbu itu tidak terlibat sama sekali dalam pusaran perkara suap RDP terdakwa suap izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang hari ini dituntut pidana penjara lima tahun dan denda Rp1,3 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
"Jangan sampai Mardani dikorbankan hanya untuk kepentingan pihak tertentu. Mafia hukum harus kita lawan," tegasnya.
Ali pun memastikan pihaknya bersama rakyat Kalimantan Selatan yang peduli terhadap kebenaran berkomitmen mengawal lembaga hukum agar tetap bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya.
"Jangan sampai ada yang mencoba mengintervensi. Majelis hakim harus profesional memutuskan perkara hukum," ucapnya.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu dikawal aparat Polresta Banjarmasin yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Apresiasi disampaikan Sabana lantaran massa dapat menjaga ketertiban sehingga gelaran aksi tidak sampai mengganggu masyarakat lainnya dan pada akhirnya bubar dengan tertib pula. Begitu juga jalannya persidangan hari ini tetap berjalan lancar tanpa gangguan.