Banjarmasin (ANTARA) - Tim penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan hingga kini masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
"Proses masih berjalan, sekarang masih Pulbaket," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Kalsel kawal swasembada jagung berbuah penghargaan gubernur
Dia pun membenarkan kedatangan warga Desa Muang hari ini yang menanyakan kelanjutan pengaduan masyarakat (Dumas) mereka terhadap Kepala Desa Muang berinisial MJ yang diduga melakukan korupsi pada pembangunan jalan di desa tersebut.
Sementara Andi Mahmudi, kuasa hukum warga mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang bersedia menemui dan menindak lanjuti laporan mereka.
"Kami tadi meminta jangan terlalu lama agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masyarakat," katanya.
Andi menambahkan, untuk tuntutan ganti rugi terhadap lahan warga, kini prosesnya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Tanjung.
Sementara kondisi jalan saat ini rusak berat sehingga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu berhasil optimalkan lahan tidur jadi pertanian jagung produktif
"Pembangunan jalan dikerjakan tahun 2022, sementara anggaran negara yang dipakai tahun 2023, apakah ini melanggar hukum atau tidak?" ucapnya.
Suryanto, salah satu warga mengaku sangat keberatan dengan adanya pembangunan jalan tersebut.
Bahkan, dirinya mendengar informasi bahwa ada tambang di kawasan tersebut sehingga dibangun jalan yang sangat lebar.
"Jalan tiba-tiba dibangun, tidak ada musyawarah bahkan kebun karet dan kebun kopi saya terbelah oleh jalan," ungkapnya.
Baca juga: Polres Tanah Laut kerahkan ratusan personel amankan Porprov XII Kalsel
