Barabai (ANTARA) - Sebanyak 218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) Tahap II secara resmi dilantik dan menerima SK dari Bupati, Selasa (31/5).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST Wahyudi Rahmad melaporkan peserta PPPK jabatan fungsional guru tahap II yang menerima SK dan dilantik sebanyak 218 orang.
"Rinciannya adalah penempatan unit kerja SD guru kelas berjumlah 190 orang, guru penjasorkes delapan orang," katanya.
Sedangkan untuk unit kerja SMP guru Bahasa Indonesia berjumlah dua orang, Bahasa Inggris tiga orang, guru bimbingan konseling tujuh orang, guru IPA satu orang, guru PPKN satu orang, dan guru prakarya dan kewirausahaan enam orang.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi meminta kepada para PPPK yang menerima SK untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Tunjukkan kinerja terbaik, karena kalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang kita emban ke depan semakin berat," tutupnya.
Baca juga: KPPN Barabai gelar bimtek aplikasi OM-SPAN untuk penyaluran DAK fisik Pemkab HSS
Baca juga: Perpani HST juarai kompetensi panahan modern Barco 2022