Banjarmasin (ANTARA) - Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja (satker) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi PTN satker badan layanan umum (BLU) ditarget rampung Juni 2022 mendatang.
"Sesuai arahan Direktorat BLU Kemenkeu, ada 11 item yang harus kami lakukan dalam pengelolaan keuangan BLU, salah satunya perubahan DIPA," kata Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan ULM Dr Achmad Syamsu Hidayat di Banjarmasin.
ULM juga tengah menyusun rencana bisnis anggaran dalam penjabaran strategi bisnis lima tahunan.
Kemudian dalam batas akhir September 2022, ULM diberikan target mengusulkan dokumen tarif dan dokumen usulan remunerasi.
"Mudah-mudahan usulan ULM disetujui sehingga akhir tahun sudah bisa ditetapkan untuk pelaksanaan tahun anggaran 2023," jelas Syamsu.
Kelompok kerja dari tim BLU ULM pun secara intensif melakukan rapat untuk evaluasi setiap langkah agar tahapan penerapan PK BLU bisa berjalan sesuai arahan Kemenkeu.
Diketahui ULM resmi menerapkan BLU setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 82/KMK.05/2022 tentang Penetapan ULM sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.
Prestasi demi prestasi dalam pengelolaan keuangan pun jadi bukti PTN terbaik di pulau Kalimantan dengan akreditasi A itu memang layak berstatus BLU yang diyakini berdampak positif bagi kemajuan universitas melalui fleksibilitas penggunaan anggaran termasuk pengembangan bisnis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan sivitas akademica.
Yang terbaru, ULM berhasil jadi peringkat satu pengelolaan UP/TUP tahun 2021 untuk pagu besar (DIPA Rp470 miliar) dan peringkat dua terbaik pengelolaan data kontrak tahun 2021, sehingga menerima KPPN Award tahun 2021.