Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Karmila menilai cukup bagus pelaksanaan birokrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Penilaian itu sesudah menyertai studi komparasi Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ke DIY," ujar Humas Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Sabtu (5/3/22) malam.
Studi komparasi Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias atau akrab dengan sapaan Ibu Amah itu mendatangi Biro Organisasi Setdaprov DIY terkait tindak lanjut pascapenyederhanaan birokrasi.
Penyederhanaan birokrasi tersebut berdasarkan Permenpan RB Nomo 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organ Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dalam pertemuan dengan Biro Organisasi Setdaprov DIY pada, Jumat (4/3/22) itu terjadi diskusi terkait pelaksanaan kedua Permenpan RB 17/2021 dan 25/2021 tersebut.
Dari hasil diskusi tersebut, Karmila mengungkapkan, bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DIY ada dua tahapan pertama Desember 2021 dan kedua Januari 2022.
"Ternyata dalam penyederhanaan birokrasi tersebut ada lima SKPD jajaran pemerintah ,(Pemprov) DIY. Sedangkan yang tidak penyederhanaan antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Perhubungan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel menambahkan beberapa hal yang mereka dapat dalam diskusi dengan Biro Organisasi Setdaprov DIY.
"Untuk penyederhanaan birokrasi Pemprov DIY sudah hampir rampung, tetapi masalah-masalah lain yang masih belum jelas masih menunggu peraturan-peraturan dari pusat, seperti jabatan-jabatan fungsional," tambahnya.
"Selain itu, masalah tunjangannya memang masih disamakan dengan struktural, ke depannya di DIY juga masih menunggu peraturan-peraturan yang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Referensi Birokrasi (Kemenpan RB). Jadi untuk pelaksanaan penyederhanaan birokrasi cukup bagus dilaksanakan di DIY,” ujar Ibu Amah.
Kunjungan kerja Komisi I tersebut ke DIY, 3 - 5 Maret 2022, demikian Humas Setwan Kalsel dalam keterangan persnya.
