Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos berpendapat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus menganggapnya sebuah kewaspadaan dan jangan sampai mematikan usaha rakyat.
"Jangan artikan PPKM sebuah pelarangan, tetapi sebuah bentuk pembatasan agar jangan eporia," ujarnya saat podcast/bapanderan santai di Kantor Antara Kalsel - Jalan Brigjen TNI H Hasan Basri/Kayu Tangi Banjarmasin, Senin (21/2/22).
"Kan sudah tidak bisa membantu perekonomian mereka, jangan melarang orang bekerja/berusaha," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Gerindra itu.
Menyinggung Omicron yang belakangan ramai menjadi perbincangan, Ketua Komisi IV yang juga membidangi kesehatan itu mengingat, agar warga masyarakat jangan menganggap remeh hal tersebut, kendati bukan seganas Delta atau jenis virus Corona terdahulu.
"Warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan," pesann wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Pasalnya, Omicron bisa juga membuat kematian seseorang manakala lalai atau lengah terhadap ancaman tersebut, lanjut laki-laki yang aktif pula dalam pembinaan e-sport itu.
Begitu pula pemerintah handaknya membagi-bagikan vitamin untuk imunisasi terutama kepada warga masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, demikian Lutfi Saifuddin.