Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru.
"Kami sangat mengapresiasi hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra di Kota Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru nasehati tersangka pengedar narkotika
Sebelumnya, Ketua DPRD mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram hasil pengungkapan kasus Polres Banjarbaru dan polsek jajaran hingga menyelamatkan puluhan juta jiwa.
Menurut Rizky, pemusnahan barang bukti narkotika baik sabu-sabu dan obat-obatan berbahaya lainnya patut diapresiasi karena sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba di kota setempat.
"Pengungkapan kasus narkotika hingga pemusnahan merupakan bentuk keseriusan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga langkah tegas itu harus didukung," ucap Rizky.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Banjarbaru gali potensi pajak pusat perbelanjaan
Gusti Rizky menekankan, tindakan refresif yang dilakukan kepolisian menyelamatkan banyak jiwa maupun keluarga karena dampak buruk yang terkena bukan hanya diri pribadi tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Di sisi lain, langkah tegas itu mampu mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba sehingga dapat mencegah generasi muda mengenal dan menjadi pengguna barang yang diharamkan tersebut.
"Kita semua berharap, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru bisa dikurangi sehingga kehidupan bermasyarakat semakin tenang dan nyaman tanpa gangguan apapun," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah secara langsung memimpin pemusnahan 15,05 kilogram narkotika sabu-sabu hasil pengungkapan dua kasus sepanjang tahun 2024.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini mencegah 60 juta jiwa dari bahaya narkotika dan Polres Banjarbaru siap untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres.
Baca juga: Komisi III DPRD Banjarbaru tinjau proyek rehabilitasi Taman Van Der Pilj