Banjarmasin (ANTARA) - Jasa Raharja mendorong komunitas Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk menjadi pelopor keselamatan keluarga di bidang lalu lintas.
"Mekaar yang merupakan komunitas dengan mobilitas tinggi akan mendapatkan kampanye keselamatan pembekalan dari Jasa Raharja," terang
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan di Banjarmasin, Senin.
Program tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dengan PT Permodalan Nasional Madani.
Melalui kerjasama ini, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Mekaar PNM, kemudian mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja.
“Sebagaimana pernyataan Dirut Jasa Raharja bahwa kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat bangkit kembali dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan tulang punggung keluarga,” jelasnya.
Kerja sama sendiri mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada
koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas secara rutin melakukan pertemuan kelompok.
Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris/account officer (AO) atau anggota komunitas Mekaar yang
menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan hingga November 2021, PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang. Total penyaluran kredit mencapai Rp25,3 triliun.
“Saya berharap melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu akan diberikan berbagai pelatihan setiap minggu, peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal agunan, penanaman budaya tanpa tabungan, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis,” ujar dia.
Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka
berat mengalami pemiskinan.
Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen. Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laki-laki mencapai 481.034 jiwa, dengan menghitung jumlah produktif (26-55 tahun) berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.