Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jasa Raharja menandatangani kerja sama melalui nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding" (MoU) terkait upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan kepatuhan wajib pajak.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MUI HSS Ustadz Zaki Mubarak, Kepala Jasa Raharja Cabang Kandangan Imam Yulianto menandatangani kerja sama tersebut di Kandangan, Rabu.
"MoU ini menjadi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat kita dalam mencegah kecelakaan lalu lintas(laka), khususnya untuk jamaah majelis taklim," kata AKBP Leo.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres HSS, Leo mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 mencapai 50 kasus terdiri dari 22 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 48 orang luka ringan.
Leo prihatin kasus kecelakaan lalu lintas menimbulkan korban meninggal dunia, padahal kasus kecelakaan dapat dilakukan pencegahan.
Baca juga: Polres HSS gelar Turnamen LiMaPi Cup 2024 HUT ke-78 Bhayangkara
Leo mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas sebagian besar karena kesalahan manusia dan keteledoran yang diantisipasi.
Leo juga menghadirkan ulama keagamaan untuk menggugah masyarakat terhadap kesadaran tertib berlalu lintas dan berdampak menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten HSS menargetkan "zero accident" dengan menerapkan percontohan lokasi tanpa kecelakaan.
Di lokasi tersebut akan dilengkapi dengan rambu-rambu, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) , serta tempat istirahat untuk menjadi perintis menekan kasus kecelakaan lalu lintas termasuk tidak menimbulkan korban meninggal dunia.
"Adapun hingga bulan Juni 2024, jumlah meninggal karena kecelakaan ada lima orang, kita ingin angka ini tidak bertambah karena kegigihan kerja Satlantas Polres HSS dan peran dari alim ulama dalam menggaungkan kesadaran tertib berlalu lintas," tutur Leo.
Baca juga: Polres HSS berhasil ringkus seluruh pelaku pengeroyokan di Daha Selatan
Kepala Jasa Raharja Cabang Kandangan Imam Yulianto menyebutkan Jasa Raharja memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyalurkan santunan karena kecelakaan berdasarkan undang-undang.
Menurut dia, santunan korban kecelakaan lalu lintas di HSS hingga Mei 2024 mencapai Rp420 juta, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 70 persen dibanding periode yang sama pada 2023 dengan mayoritas korban berusia produktif.
"Jasa Raharga, kepolisian, alim ulama kita bersama-sama berkomitmen mencegah laka, langkah yang kami lakukan antara lain penyuluhan di sekolah, di masyarakat, sosialisasi melalui spanduk dan media sosial," ungkap Imam.
Plt Ketua MUI HSS Ustadz Zaki Mubarakan menyatakan MoU ini sejalan dengan fungsi MUI untuk bermitra dengan pemerintah serta berkhidmat untuk umat.
Baca juga: HSS gelar sosialisasi pencegahan pungli di sekolah dasar dan menengah
"Menyelamatkan nyawa satu orang sama pahalanya sama dengan menyelamatkan semua orang dimuka bumi, begitupun sebaliknya," tuturnya.
Saat berdakwah pun, Zaki menambahkan para ulama menyelipkan pesan menjunjung keselamatan dan tertib berlalu lintas.