Banjarmasin (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Banjarmasin II dan UPPD Samsat Kandangan mengapresiasi ketaatan wajib pajak dengan menyerahkan penghargaan sebagai tanda kasih kepada wajib pajak yang telah ikut berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.
"Reward diserahkan kepada wajib pajak yang beruntung dengan kriteria minimal selama lima tahun berturut-turut membayarkan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banjarmasin II dan Samsat Kandangan," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Warga Banjarbaru harapkan pelayanan Samsat di MPP buka kembali
Menurut dia, terpenuhinya kewajiban perpajakan dengan baik tentunya memberikan indikasi positif akan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah yang dapat terlaksana berkat kontribusi wajib pajak yang taat membayar pajak.
Bob menambahkan kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Banjarmasin mulai berlakukan pelat nomor kendaraan warna putih
“Apresiasi ini merupakan wujud perhatian Tim Pembina Samsat terhadap ketaatan wajib pajak yang telah rutin menunaikan kewajibannya dalam hal membayar PKB,” tambah Bob.
Diharapkan upaya yang dilakukan dapat menstimulus, menumbuhkan kesadaran masyarakat, serta menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum jatuh tempo.
Jasa Raharja senantiasa mendukung kegiatan Samsat dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalsel ingatkan penghapusan data ranmor tak bayar pajak
Tim Pembina Samsat Kalsel apresiasi ketaatan wajib pajak
Jumat, 10 Februari 2023 17:28 WIB
Reward diserahkan kepada wajib pajak yang beruntung dengan kriteria minimal selama lima tahun berturut-turut membayarkan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banjarmasin II dan Samsat Kandangan