Barabai (ANTARA) - AKBP Sigit Hariyadi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) akan memberikan atensi khusus terhadap kegiatan Judi berkedok aruh adat yang setiap tahun digelar di wilayah Kecamatan Hantakan.
Hal itu disampaikannya kepada awak media saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Aula Bhayangkara Mapolres HST, Kamis (30/12).
"Masalah tersebut akan menjadi perhatian khusus tahun 2022 mendatang, kami akan melakukan pendekatan dengan sejumlah pihak seperti tokoh adat, masyarakat sekitar, Pemda dan DPRD agar tidak terus-terusan dilakukan," kata Sigit.
Karena menurutnya, tidak semua tokoh adat membenarkan masalah tersebut dan masalah adat tidak bisa dijadikan kedok untuk melegalkan perjudian.
"Jadi, judi itu menurut kita bukan bagian dari tradisi adat," tegasnya.
Baca juga: Dewan HST keluhkan perjudian berkedok Aruh Adat ke DPRD Kalsel
Baca juga: Pemerintah harus tegas tindak perjudian berkedok aruh adat